Polisi menggerebek 3 lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, para pelaku melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
"Iya, benar Kapolsek Kajang bersama anggotanya telah menggerebek 3 lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kajang, Polres Bulukumba," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Penggerebekan dilakukan di Dusun Bonto Didi, Desa Mattoanging, Selasa (25/3). Selanjutnya, di Dusun Dumpu, Desa Sangkala, serta Dusun Laharre, Desa Bonto Biraeng, Rabu (26/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi membongkar serta memusnahkan arena sabung ayam di lokasi itu agar tidak dapat digunakan kembali. Marala menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama selama Ramadan.
"Para terduga pelaku mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka semua berhasil melarikan diri sebelum Pak Kapolsek bersama anggotanya tiba di lokasi," katanya.
Marala menambahkan, Polsek Kajang telah beberapa kali melakukan operasi serupa. Namun, para pelaku selalu berpindah lokasi untuk menghindari penindakan.
Marala mengimbau kerja sama dari masyarakat jika mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya komitmen menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
"Silakan dilaporkan. Komitmen kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian tersebut," ucapnya.
(sar/hsr)