Pria bernama Moh Andi Indalan (46) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengaku dicegat dan dikeroyok oleh 7 orang debt collector. Polisi kini mengusut kasus tersebut usai menerima laporan korban.
"Iya, sudah lapor polisi," ujar Andi Indalan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (25/3/2025).
Peristiwa itu terjadi di kantor salah satu pembiayaan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Senin (24/3) sore. Andi mengaku awalnya dipepet oleh 7 orang debt collector di jalanan di Kampung Bugis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya di Kampung Bugis saya dipepet oleh empat kendaraan bermotor yang mereka ada 7 orang, tiga motor berboncengan dua orang dan satu motor sendiri," katanya.
Andi kemudian ikut dengan para debt collector tersebut ke kantor Mandala Finance. Saat tiba, Andi lalu diberikan surat bukti penunggakan hingga terjadi cekcok berujung pengeroyokan.
"Dikasi itu surat saya, ini bukti penunggakan. Saya ambil STNK, saya turun ke bawa, tiba-tiba salah seorang dari lising ambil kunci motor, saya kejar orang ambil kunci motor dia tendang saya lalu saya kejar dengan obeng," terangnya.
"Selebihnya mereka pukul dengan kayu, lempar dengan batu dari area kantor Mandala Finance Gorontalo sampai keluar ke jalan raya itu," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza membenarkan terkait laporan Andi. Dia mengatakan kasus tersebut sementara didalami.
"Iya benar, hari ini kami baru menerima laporan dari pihak korban Moh Andi Indalan terkait adanya tindak pidana pengeroyokan. penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan," kata Akmal yang dikonfirmasi terpisah.
(hsr/hsr)