Kadisdikbud Poso Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 13,4 M

Kadisdikbud Poso Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 13,4 M

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 27 Feb 2025 16:00 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Poso -

Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun anggaran 2022 senilai Rp 13,47 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso. Kepala Disdikbud Poso Dedirawan Talingkau serta 2 ASN telah diperiksa.

"Benar, yang bersangkutan (Kepala Disdikbud Poso) dimintai keterangan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Kasus ini dilaporkan pada akhir tahun 2024. Surat perintah penyelidikan kasus kemudian keluar pada awal Februari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sprint lid (surat perintah penyelidikan) tanggal 10 Februari 2025," terang Laode.

Laode menjelaskan laporan kasus itu terkait dugaan mark up hingga ketidaksesuaian spesifikasi laptop. Sejauh ini, pihaknya juga telah memeriksa 2 ASN berinisial DT selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan AM, pejabat pelaksanaan teknis kegiatan (PPTK).

ADVERTISEMENT

"Sudah ada 2 pihak kita panggil untuk dimintai keterangan. DT (selaku) pejabat pembuat komitmen, AM (selaku) pejabat pelaksana teknis kegiatan," pungkasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads