Polisi Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Tematik Pangkep Rp 2,3 M

Polisi Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Tematik Pangkep Rp 2,3 M

Muhammad Subhan - detikSulsel
Rabu, 26 Feb 2025 21:30 WIB
Taman Tematik di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Taman Tematik di Kabupaten Pangkep. (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Pangkep -

Polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Taman Tematik di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) senilai Rp 2,3 miliar. Taman tersebut dibangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep menggunakan APBD tahun 2023.

"Penyelidikan pembangunan taman tematik sedang berjalan di Unit Tipidkor," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Firman kepada detikSulsel, Rabu (26/2/2025).

Firman mengatakan sejumlah fasilitas di taman tersebut sudah rusak padahal baru dibangun. Penyidik menduga ada ketidaksesuaian antara volume fisik bangunan dengan besarnya anggaran pembangunan taman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini belum 2 tahun sudah beberapa fasilitas yang sudah rusak. Makanya kita lakukan penyelidikan khususnya untuk memeriksa kesesuaian penggunaan anggaran dengan volume fisik," katanya.

Dia menuturkan penyidik akan meminta tim ahli konstruksi menghitung proyek tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara volem fisik dan anggaran.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah undang ahli konstruksi untuk turun melakukan penghitungan volume," bebernya.

Lanjut Firman, penyidik telah memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup Pangkep untuk dimintai keterangan. Sementara rekanan proyek tidak memenuhi undangan penyidik.

"Kita sudah layangkan panggilan pihak terkait, dari Dinas Lingkungan Hidup kami panggil PPK-nya. Sementara rekanan belum hadir," terangnya.

Firman tidak membeberkan jumlah kerugian negara dalam pembangunan taman tersebut. Dia menyebut kerugian negara akan dihitung setelah tim ahli konstruksi bekerja.

"Nanti dihitung berapa kerugiannya setelah ahli konstruksi bekerja," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads