Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Wanita Sisa Kerangka di Hutan Sorong

Papua Barat Daya

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Wanita Sisa Kerangka di Hutan Sorong

Paulus Pulo - detikSulsel
Kamis, 13 Feb 2025 07:49 WIB
Polisi menemukan mayat wanita berinisial KM yang diduga korban pembunuhan di dalam hutan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Foto: Polisi menemukan mayat wanita diduga korban pembunuhan di Sorong. (dok. istimewa)
Sorong -

Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita inisial KM yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di dalam hutan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Keempat tersangka telah ditahan di Polres Sorong.

"Sampai dengan saat ini, yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ada empat orang," ujar Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Polisi awalnya menetapkan dua orang tersangka yakni RY dan YK pada Sabtu (8/2). Dari hasil pengembangan polisi kembali menetapkan dua tersangka yakni FZY pada Selasa (10/2) dan TM pada Rabu (11/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RY dan YK terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dari para pelaku dan saksi polisi kembali menetapkan FZY dan TM sebagai tersangka," kata Handam.

Handam menuturkan DM menjadi dalang pembunuhan terhadap korban. DM awalnya mengumpulkan ketiga tersangka lainnya untuk menghabisi nyawa korban.

ADVERTISEMENT

"Ketiga orang tersangka yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban ini meninggal dunia atas perintah dari DM," terangnya.

Lanjut Handam, korban tewas akibat dipukul menggunakan kayu. Dia mengaku pihaknya masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab pasti kematian korban.

"Kami juga masih menunggu hasil autopsi terkait berapa kali korban dipukul menggunakan kayu," bebernya.

Terkait motif keempat pelaku, Handam mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun para pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto 338 junto Pasal 55 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"Berkait dengan motif saat ini kami masih dalami juga. Mungkin setelah dilakukan autopsi nanti kami akan bagikan terkait motif, nanti kami sampaikan kembali," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan mayat KM yang diduga dikubur tidak layak di Kampung Indiwi, Distrik Klabot, Kabupaten Sorong pada Sabtu (8/2). Korban diduga dibunuh pada 2023 lalu.

"Lokasi berada di dalam hutan berjarak kurang lebih 2 km dari Kampung Indiwi, Distrik Klabot," kata AKP Handam Samudro kepada detikcom, Minggu (9/2).




(hsr/hsr)

Hide Ads