4 Pemuda Mabuk Rusak-Bakar Kios Pedagang di Expo Waena Jayapura Ditangkap

Papua

4 Pemuda Mabuk Rusak-Bakar Kios Pedagang di Expo Waena Jayapura Ditangkap

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 05 Feb 2025 14:30 WIB
Polresta Jayapura saat merilis kasus perusakan di Expo Waena.
Foto: Polresta Jayapura saat merilis kasus perusakan di Expo Waena. (dok. Istimewa)
Jayapura -

Empat pemuda mabuk ditangkap polisi usai membuat kerusuhan di Expo Waena di Jayapura, Papua. Para pelaku melakukan pemalangan jalan hingga membakar kios pedagang di lokasi tersebut.

"Pada saat sudah dalam keadaan mabuk kemudian dengan sengaja melempar batu dan botol ke arah kios dan juga jalan raya serta melakukan perusakan terhadap barang-barang," kata Kapolresta Jayapura, Kombes Victor D Mackbon saat konferensi pers, Selasa (4/2/2025).

Peristiwa itu terjadi di Expo Waena, Jalan Raya Abepura-Sentani, Jayapura, Jumat (31/1) sekitar pukul 03.00 WIT. Keempat pelaku masing-masing berinisial SM (24), JF (20), YC (23) dan MS (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ditangkap setelah korban yang kiosnya dibakar melapor ke polisi. Aparat yang turun ke lokasi kejadian untuk membubarkan pelaku sempat mendapat perlawanan.

"Ketika hendak dibubarkan para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap pihak aparat dengan melempari anggota menggunakan botol dan batu," tutur Victor.

ADVERTISEMENT

Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. Victor mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain inisial AS dan RH.

"Motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut agar masyarakat resah dan kemudian melakukan aksi premanisme dengan maksud dan tujuan agar masyarakat yang dimintai uang dapat memberikan sejumlah uang kepada para pelaku untuk digunakan membeli miras," paparnya.

Victor menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Expo Waena untuk tetap waspada. Pemerintah juga diimbau untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala.

"Kami berharap dari pemerintah maupun pemilik tempat dapat menindak lanjuti hal ini dengan menertibkan lokasi-lokasi yang sudah disalahgunakan dan dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi minuman keras di mana nantinya berpotensi menjadi tindak pidana yang tentunya meresahkan warga," pungkasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads