Oknum polisi berinisial Bripka AN (38) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas setelah meminum cairan pembersih kaca saat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel). Tangan Bripka AN diborgol di dalam mobil petugas BNNP Sulsel saat dalam perjalanan.
"Kami membawa yang bersangkutan dari Polres Sinjai ke Makassar lewat Bulukumba dengan menggunakan mobil anggota. Dia didudukkan di belakang dengan tangan terborgol," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Ardiansyah kepada detikSulsel, Selasa (4/2/2025).
Ardiansyah menyebut Bripka AN saat itu didudukkan sendirian di kursi belakang mobil. Oknum polisi itu menenggak cairan pembersih kaca tanpa sepengetahuan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perjalanan saat di perbatasan Sinjai-Bulukumba dia langsung mengambil cairan pembersih kaca yang berada di dekatnya," bebernya.
Petugas BNNP Sulsel baru mengetahui Bripka AN meneguk cairan pembersih setelah muntah-muntah. Bripka AN sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Jadi posisinya, anggota tahunya itu setelah (Bripka AR) muntah-muntah di kendaraan. Dia mengaku sebelum meninggal sudah meminum cairan tersebut," tutur Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, Bripka AN ditangkap BNNP Sulsel atas dugaan kasus narkoba di Sinjai pada Sabtu (1/2). Oknum polisi itu sempat dititip di Mapolres Sinjai untuk ditahan.
Belakangan, Bripka AN kemudian dibawa petugas BNNP Sulsel menuju Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Senin (3/2). Namun dalam perjalanan oknum polisi itu nekat meminum cairan pembersih kaca.
"Betul, ada kami amankan oknum anggota di Sinjai. Dalam perjalanan ke Makassar dia meninggal setelah meneguk cairan pembersih kaca," ujar Ardiansyah.
(sar/hsr)