Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) di Sulawesi Tengah (Sulteng), AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak diadukan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan pemerasan ke seorang pengusaha ekspor ikan. Polda Sulteng kini menunggu hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes.
"Itu dari pihak korban langsung ke Divisi Propam Mabes, jadi kita tinggal menunggu (perkembangan kasusnya)," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Djoko tidak mengetahui rinci kasus dugaan pemerasan itu. Dia kembali menegaskan jika kasus ditangani Propam Mabes Polri di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan laporan mereka, karena di Polda kita tidak menerima apa yang disampaikan itu, itu kan langsung ke Divisi Propam, jadi kita tidak bisa komentar," terangnya.
Sementara Humas Polres Bangkep Briptu Fideramos menyebut pihaknya belum bisa memberi komentar lebih jauh terkait kasus itu. Namun ia menegaskan tim Polres Bangkep kini melakukan pendalaman.
"Kami sedang melakukan pendalaman terkait informasi yang beredar. Kami akan menindaklanjuti segala informasi yang masuk dan melakukan konfirmasi secara menyeluruh serta transparan," kata Fideramos.
Dia pun meminta agar semua pihak tidak terburu-buru membuat kesimpulan terkait kasus dugaan pemerasan itu. Dia berharap masyarakat menunggu hasil pendalaman resmi dari kepolisian.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memberikan tanggapan atas masalah ini," tuturnya.
(sar/hsr)