ABG Kabur dari Rumah Jadi Budak Seks Tukang Ojek, Pelaku Punya Istri-Anak

ABG Kabur dari Rumah Jadi Budak Seks Tukang Ojek, Pelaku Punya Istri-Anak

Muhammad Subhan - detikSulsel
Kamis, 30 Jan 2025 21:00 WIB
Penampakan Nawir, tukang ojek di Maros yang menyekap gadis ABG 21 hari dan memperkosa korban. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan Nawir, tukang ojek di Maros yang menyekap gadis ABG 21 hari dan memperkosa korban. Dokumen Istimewa
Maros -

Polisi mengungkap sosok Nawir (34), tukang ojek di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memperkosa berkali-kali gadis ABG berusia 16 tahun usai kabur dari rumah orang tuanya di Pangkep. Pelaku ternyata sudah memiliki istri dan anak.

"Dia orang luar Maros, dia bawa keluarganya, anak-istrinya ke Maros untuk kerja," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Menurut Aditya, pelaku beserta istri dan anaknya tinggal di sebuah kontrakan di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Sementara korban diajak tinggal di sebuah kos-kosan tanpa sepengetahuan istri dan anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) nyewa 2 tempat. 1 kontrakan untuk keluarganya dan 1 kos-kosan untuk korban," ujarnya.

Aditya mengungkapkan di kontrakan itulah pelaku Nawir memperkosa korban hingga tak kurang dari 20 kali. Pelaku kerap mencekoki korban pil KB untuk mencegah korban hamil.

ADVERTISEMENT

"Nah kalau pil KB itu pengakuan dari pelaku dan korban, kuantitasnya lupa juga berapa kali (minum)," katanya.

Berawal dari Korban Kabur dari Rumah

Kasus ini bermula saat korban korban kabur dari rumah orang tuanya di Pangkep karena ada permasalahan keluarga pada Sabtu (4/1). Korban kemudian menumpang mobil pete-pete atau angkot menuju Maros pada Minggu (5/1).

"Korban kabur dari rumah (karena) permasalahan keluarga. Jadi ada ribut dengan orang tuanya jadi korban anak ini kabur dari Pangkep ke Maros," ucap Aditya.

Sesampainya di Maros, korban turun dari pete-pete dan berjalan tanpa tujuan. Menurut Aditya, saat itulah pelaku yang merupakan tukang ojek pangkalan melihat korban.

"Korban naik pete-pete (dari Pangkep) turun di daerah Maros, tidak ada tujuan. Di daerah dekat pos lantas jalan kaki melintas di pinggir jalan, ini pelaku ini ojek pangkalan lorong melihat ada perempuan lalu ditawarkan tumpangan," kata Aditya.

"Ditanya (oleh pelaku), 'mau kemana dek, tidak ada tujuan katanya, yah udah saya antar'. Diantar-antar tidak tahu kemana, (akhirnya) dibawa ke kos-kosan pelaku," ucapnya.

Selama perjalanan menuju kos, kata Aditya, pelaku melancarkan bujuk rayunya kepada korban dengan menawarkan tempat tinggal dan siap memberikan makan dan minuman. Aditya menyebut pelaku melakukan tindakan manipulasi seolah tulus menawarkan bantuan.

"Kalau dari keterangan korban, pelaku ini menyediakan kosan, makannya diurusin gitu. Pembawaan manipulasi seolah bahwa aman sama dia tapi tetap (dijadikan korban kekerasan seksual)," katanya.

Menurut Aditya, bujuk rayu tersebut membuat korban merasa aman. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi korban hingga berkali-kali.

"Korban ini nyaman sama si pelaku kayaknya. Karena itu sempat dibawa jalan keluar. Karena dibawa keluar itulah ada keluarga mamanya (korban) yang lihat," bebernya.

Kasus tersebut baru terungkap setelah keluarga korban yang terus melakukan pencarian terhadap korban. Hingga diketahui korban tinggal di kos-kosan di Maros. Keluarga korban bersama polisi lalu mendatangi kos-kosan tersebut dan menemukan korban bersama pelaku pada Selasa (21/1).

"Berawal dari masifnya pencarian yang dilakukan keluarga besar korban dan diketahui korban berada di salah satu kos-kosan di Kecamatan Turikale yang didatangi bersama Jatanras Polres Maros dan benar bahwa bersama terduga pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya Nawir dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia pun terancam hukuman penjara palinglama15tahun.




(hmw/ata)

Hide Ads