Pria di Luwu Timur Sudah 8 Bulan Intip Tetangga Mandi, Pelaku Ditangkap!

Pria di Luwu Timur Sudah 8 Bulan Intip Tetangga Mandi, Pelaku Ditangkap!

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Sabtu, 25 Jan 2025 17:30 WIB
referenso
Foto: Freepik/Freepik
Luwu Timur -

Pria berinisial YP di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai ketahuan mengintip tetangganya mandi. Usut punya usut, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 8 bulan terakhir dan korbannya pun tiga orang.

"Yang menjadi korban direkam saat mandi adalah 3 orang yaitu inisial LS, NS dan SD," kata Wakapolres Lutim Kompol Hajriadi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (19/1) malam, setelah adanya aduan dari orang tua korban. Hajriadi mengatakan korban awalnya sedang mandi hingga menyadari ada orang yang mengintipnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian orang tua dan saudara korban keluar dari rumah dan mencari siapa yang mengintip dan merekam korban. Namun dia hanya menemukan sepasang sendal berwarna merah dan kursi kayu tepat di bagian belakang kamar mandi," ucapnya.

Setelah mencari, YP akhirnya ditemukan bersembunyi di belakang rumah korban dan mengakui perbuatannya. Kepada polisi, YP mengaku telah melancarkan aksinya sejak Mei 2024.

ADVERTISEMENT

"Keterangannya YP mengakui bahwa sudah mengintip dan merekam korban sebanyak 4 kali, (di antaranya) ibu kandung korban sebanyak 2 kali, dan kakak kandung korban sebanyak 4 kali," ungkapnya.

Selain rekaman video, polisi juga mengamankan pakaian dalam milik korban dari tangan pelaku. Tujuan pelaku mencuri pakaian dalam korban pun terungkap.

"Tujuan mencuri celana dalam dan BH korban adalah untuk menghayalkan bentuk dan besarnya payudara dan alat kelamin korban saat YP melakukan Onani," tutupnya.

YP sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," katanya.




(hmw/sar)

Hide Ads