Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mengusut 10 kasus dugaan penipuan online. Dari 10 kasus tersebut, pihaknya baru mengamankan 1 pelaku.
"Kasus penipuan online di Sorsel kian marak. Tahun 2024, ada 10 laporan, (rinciannya) 2 kasus sudah diungkap, dengan tersangka 1 orang, sementara 1 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres Sorsel AKBP Gleen Rooi Molle kepada detikcom, (9/1/2025).
Gleen mengatakan, kasus dugaan penipuan itu dilaporkan pada 2024 lalu. Perkara tersebut akan dilanjutkan penanganannya pada tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus penipuan online tengah marak di wilayah hukum Polres Sorsel. Tapi sebelumnya kita juga sudah pernah menangani dua kasus penipuan online ini, di mana pelakunya berada di luar daerah," paparnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mengatasnamakan orang lain. Kerugian korban akibat kasus ini mencapai puluhan juta.
"Baru-baru ini ada lagi kembali dengan peristiwa penipuan online yang terjadi, dimana korban sampai kehilangan uang akibat penipuan online. Kita berkomitmen untuk terus mengungkapkan kasus penipuan online yang terjadi di masyarakat sehingga meresahkan masyarakat," ucap Gleen.
"Komitmen kita untuk tahun 2025 ini kita akan selesaikan kasus-kasus yang belum kita selesaikan di tahun 2024 kemarin. Dan kasus-kasus yang menonjol itu paling banyak penganiayaan dan minuman keras," sambungnya.
Dia menambahkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga marak terjadi di Sorsel. Gleen tidak merinci jumlah kasusnya namun sejumlah kendaraan hasil pencurian telah dikembalikan ke korban.
"Untuk curanmor ini kita sudah selesaikan dan masyarakat yang punya kendaraan motor juga sudah datang mengambil di Polres Sorong Selatan," pungkasnya.
(sar/sar)