Polda Gorontalo Dituding Tolak Laporan Warga Ngaku Ditipu Oknum Pengacara

Gorontalo

Polda Gorontalo Dituding Tolak Laporan Warga Ngaku Ditipu Oknum Pengacara

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 09 Jan 2025 17:00 WIB
Gedung Utama Polda Gorontalo, tepatnya ruangan Biro Operasional, dilanda kebakaran.
Foto: Mapolda Gorontalo. (Apris Nawu/detikcom)
Bone Bolango -

Warga bernama Hamidun Piyo (45) mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum pengacara berinisial HR di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Hamidun pun melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Polda Gorontalo tapi ditolak.

"Saya tadi hari ini sudah melapor ke Polda Gorontalo. Di sana saya melapor tapi ditolak oleh petugas katanya tidak bisa dilaporkan kasus ini," kata Hamidun kepada detikcom, Kamis (9/1/2025).

Hamidun tidak merinci alasan di balik penolakan laporan dugaan penipuan tersebut. Dia lantas menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya bermula saat dirinya bertemua HR di Kecamatan Bone Raya pada November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Hamidun meminta HR menjadi kuasa hukumnya. Hamidun meminta didampingi untuk mengawal perkara dugaan pengancaman pembunuhan terhadap dirinya yang diduga dilakukan pelaku inisial AA.

"Dia (HR) ini kan kuasa hukum, saya dijanjikan siap mewakili, mendampingi saya sebagai korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Awin Anwar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hamidun pun telah mentransfer uang hingga Rp 24 juta ke HR. Namun hingga saat ini kasusnya tidak kunjung ditangani oleh HR sampai hilang kabar.

"Untuk total dana Rp 24.100.000 juta yang saya berikan transfer dan secara langsung sama pengacara. Saya sudah ditipu dan diperas oleh pengacara ini," tuturnya.

Hamidun menyesalkan kejadian ini. Dia merasa telah ditipu oleh HR. Perkara yang diharapkan selesai hingga pelaku bisa ditangkap, tidak kunjung ditepati.

"Ini pengacara bilang ke saya, 'tenang aman semua saya itu punya banyak relasi kuasa pokoknya saya sudah urus semua sampai pelaku ditangkap polisi masuk penjara," ucapnya.

"Tapi faktanya saya cek di Polsek Bone Raya pelaku tidak ada di dalam penjara pengacara ini ternyata membohongi saya," tambah Hamidun.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengaku masih mengecek pelaporan warga yang diduga ditolak polisi. Pihaknya akan menyelidiki persoalan tersebut.

"Saya cek dulu ya," singkat Desmont.




(sar/hmw)

Hide Ads