Polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Baznas diduga menyalahgunakan anggaran dengan modus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
"Masih sementara kami lakukan lidik. Ini terkait pertanggungjawaban keuangan yang fiktif," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (7/1/2025).
Alvin mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Wajo pada awal tahun 2024. Pihaknya baru memulai penyelidikan pada bulan April tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai lidik April 2024. Untuk dugaan melakukan pertanggungjawaban fiktif itu sejak tahun 2022 hingga 2024," katanya.
Dia menerangkan, sejauh ini sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan. Dua di antaranya merupakan anggota Baznas Wajo.
"Sudah 14 saksi kami periksa, di antaranya 2 anggota Baznas, selebihnya ASN di beberapa lingkungan OPD yang ada zakat pemotongan penghasilan," sebut Alvin.
Alvin menambahkan, penyidik telah mengajukan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulsel. Saat ini pihaknya menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
"Kami masih menunggu hasil audit BPKP terlebih dahulu terkait kerugian negara," jelasnya.
(sar/asm)