145 Kasus Kriminalitas di Sorong Selatan Selama 2024, Didominasi Penganiayaan

Papua Barat Daya

145 Kasus Kriminalitas di Sorong Selatan Selama 2024, Didominasi Penganiayaan

Paulus Pulo - detikSulsel
Selasa, 31 Des 2024 19:34 WIB
Polres Sorong Selatan melakukan rilis ahkir tahun 2024.
Foto: Polres Sorong Selatan melakukan rilis ahkir tahun 2024. Foto: Paulus Pulo/detikcom
Sorong Selatan -

Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menangani 145 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024. Kasus tersebut didominasi penganiayaan dan pencurian sepeda motor (curanmor).

"Pada tahun 2024, Polres Sorsel menangani 134 kasus yang ditangani oleh Satreskrim dan 9 kasus ditangani oleh Satnarkoba," kata Kapolres Sorsel AKBP Gleen Rooi Molle kepada detikcom, Selasa (31/12/2024).

Gleen mengatakan 145 kasus kejahatan tersebut jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Sorsel sebanyak 55.904 jiwa, maka risiko penduduk terkena kejahatan adalah 259,4 kasus per 100.000 penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Frekuensi waktu terjadinya kejahatan dalam satu tahun, rata-rata, satu kejahatan terjadi setiap 60,41 jam atau sekitar 2,5 hari. Hal ini bisa sebagai dasar untuk pengaturan Patroli dan strategi pencegahan yang lebih efektif di waktu-waktu tertentu," tegas Gleen.

Pada tahun 2024, Polres Sorsel mencatat jumlah laporan kejahatan sebanyak 145 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 78 kasus atau mencapai 59,79 persen. Pada tahun 2023 sebanyak 111 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 94 kasus atau mencapai 84.68 persen.

ADVERTISEMENT

"Kasus penganiayaan yang ditangani Satreskrim Polres Sorsel sebanyak 40 kasus. Selain itu juga terdapat 22 kasus curanmor, 16 kasus pencurian, 16 kasus pengeroyokan menjadi kasus menonjol," kata Kasat Reskrim Polres Sorsel, Iptu Muharyadi.

Muharyadi mengatakan selain itu terdapat 10 kasus penipuan dan satu kasus illegal logging. Secara keseluruhan, pada tahun 2024 angka kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 34 kasus atau naik 30,63 persen bila dibandingkan tahun 2023.

"Hal ini menunjukkan adanya tren peningkatan kejahatan yang memerlukan perhatian lebih. Kemudian penyelesaian kasus menurun 16 kasus atau 17.02 persen penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan dalam penyelesaian kasus meskipun jumlah meningkat," terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sorsel Ipda Thomas Sabon mengatakan terdapat 9 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 ini. Dari 9 kasus tersebut Satnarkoba mengamankan 2,2 kilogram narkotika jenis ganja dan 17, 08 gram sabu.

"Dari jumlah 9 kasus yang ditangani tersebut, 6 kasus merupakan kasus ganja dengan jumlah 11 tersangka dengan rincian 10 pria dan 1 wanita. Sementara 3 kasus sabu dengan 3 tersangka pria," bebernya.

Thomas melanjutkan, selain mengamankan ganja dan sabu, polisi juga mengamankan 1.334 botol minuman keras (miras). Barang bukti miras yang berhasil diamankan di antaranya, vodka robinson 258 botol, robinson whiskey 24 botol, dan bir bintang 432 kaleng.

"Selain itu juga terdapat bir bintang 192 botol, anggur merah 211 botol, sageru 35 liter, cap tikus 55 liter, cap tikus 35 plastik, cap tikus ukuran 600ml 30 botol, 10 bir guiness 72 kaleng," katanya.




(ata/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads