Pemobil di Maros Bacok Pria gegara Tabrakan di Jalur Camba

Pemobil di Maros Bacok Pria gegara Tabrakan di Jalur Camba

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 29 Des 2024 18:30 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi. Foto: detik
Maros -

Ramli (38), seorang pengendara mobil tega membacok pria berinisial HNR gegara terlibat tabrakan di jalur Camba, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ramli sempat diajak damai oleh korban di kantor polisi, namun tiba-tiba menyerang korban dengan parang.

"Penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan cara menebas menggunakan parang. Motif adanya tabrakan mobil antara pelaku dan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu, kepada wartawan, pada Minggu (29/12/2024).

Kejadian tersebut diketahui terjadi di jalanan Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Maros, pada Senin (23/12). Unit Jatanras Polres Maros yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di daerah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (28/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan salah seorang saksi yang merupakan rekan pelaku berinisial SAF (24). Polisi juga turut menyita barang bukti terkait kasus pemarangan tersebut.

"Saksi menyaksikan seluruh kejadian. Barang bukti yang disita berupa sebilah parang berwarna hitam dan satu unit mobil," beber Pandu.

ADVERTISEMENT

Pandu menjelaskan kejadian bermula dari kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Camba antara pelaku dan korban. Mereka sepakat untuk bertemu di Polsek Camba.

"Namun, setelah di Polsek Camba korban tidak mendapati pelaku kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju kota Maros," ungkap Pandu.

Pandu menambahkan, mobil pelaku secara tiba-tiba muncul dan mengadang mobil korban di Kecamatan Simbang, Maros. Pelaku lalu turun dari mobil dan membawa parang untuk menyerang korban.

"Pelaku menghadang korban dan menantang korban sambil membawa sebilah parang kemudian langsung menebas bahu korban sebelah kiri sebanyak 1 kali," pungkas Pandu.




(ata/nvl)

Hide Ads