"Iya benar kejadian tersebut terjadi di Dogiyai," kata Kasat Reskrim Polres Dogiyai Iptu Syafri Jido kepada detikcom, Kamis (26/12/2024).
Penganiayaan dan perampokan itu menimpa korban pada Senin (23/12). Kasus bermula saat korban bersama sopirnya, pria berinisial I membawa uang tunai dana desa Rp 120 juta.
"Mengetahui hal tersebut, pelaku I memberikan informasi (soal uang Rp 120 juta) kepada (pelaku) MS dan S yang saat itu dalam pengaruh minuman keras," ujar Syafri.
Hingga akhirnya ketiganya mengadang korban di Jalan Trans Nabire-Enarotali KM 200. Korban pun diserang seketika oleh para pelaku.
"Ketiga pelaku merencanakan aksi perampokan dengan mengadang mobil korban di tanjakan Kampung Pugo. Saat mengadang MS mencekik leher korban, sementara S menusuk perut korban menggunakan pisau sangkur. Dalam kepanikan, korban berhasil melarikan diri dengan melompat ke jurang," katanya.
Para pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 120 juta. Uang hasil kejahatan tersebut dibagi dengan rincian, pelaku I mendapat Rp 70 juta, sedangkan MS dan S masing-masing mendapatkan Rp 25 juta.
"Uang yang tersisa dari hasil perampokan dari tangan MS senilai Rp 3 juta. Korban FB saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka tusukan di perut sebelah kanan yang dialaminya," bebernya.
Pelaku MS sendiri telah ditangkap pada Selasa (24/12). Sementara dua pelaku lainnya, I dan S masih dalam pengejaran polisi.
(hmw/ata)