Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa tersebut nampaknya pas untuk menggambarkan nasib calon bupati (cabup) Mamuju Tengah nomor urut 3, Haris Halim yang menjadi tersangka kasus ijazah palsu usai kalah di Pilkada 2024.
KPU menetapkan 3 pasangan calon di Pilkada Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Haris Halim yang berpasangan dengan I Komang Budi memperoleh 4.212 suara atau 5.65%.
Suara Haris Halim tertinggal jauh dari paslon nomor urut 1 Arsal-Askary yang mendapatkan 38.343 suara atau 51.45%. Sementara paslon nomor urut 2 Sahrul-Alamsyah mendapatkan 31.969 suara atau 42.90%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan Haris Halim menjadi tersangka kasus penggunaan ijazah palsu. Tersangka kini ditahan jaksa usai penyidik Polres Mamuju Tengah melimpahkan kasus tersebut.
"Penyidik Polres Mamuju Tengah melakukan pelimpahan perkara pelanggaran Pemilu, tersangka inisial H (Haris Halim)," ujar Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Mamuju pada Selasa (17/12) pagi. Total ada 17 barang bukti yang diserahkan, termasuk fotocopy ijazah palsu yang dipakai Haris Halim.
"Ada 17 alat bukti (yang diserahkan)," terangnya.
Jaksa melakukan penahanan terhadap tersangka dengan beberapa alasan. Salah satunya agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
"(Termasuk) mempercepat proses persidangan dan juga (karena) tempat tinggal tersangka di luar Kota Mamuju," jelasnya.
Awal Mula Haris Terjerat Kasus Ijazah Palsu
Kasus ini awalnya ditangani Sentra Gakkumdu Mamuju Tengah. Haris diduga menggunakan ijazah SMK milik orang lain saat mendaftar calon bupati Mamuju Tengah ke KPU.
"Ditemukan ternyata nomor ijazah yang bersangkutan yang tercatat di arsip ternyata yang tercantum adalah orang lain," beber Raharjo.
Dia menambahkan pihaknya akan cepat mempelajari berkas perkara tersebut sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka.
"Saat ini kami masih memeriksa tersangka, setelah rampung diperiksa baru ditahan," terangnya.
(hmw/hsr)