Dua orang raja negeri atau kepala desa di Ambon, Maluku, HL dan ZG dilaporkan ke polisi masing-masing atas tuduhan menyetubuhi siswi SMA dan mencabuli orang. Polisi kini mengusut kedua kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Kita sementara memproses laporan dugaan asusila yang diduga dilakukan dua raja berinisial HL dan ZG," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Muhammad Ainul Yakin kepada detikcom, Rabu (4/12/2024).
Ainul menyebut HL menyetubuhi siswa SMA pada September 2024. Pelaku saat itu membawa korban ke sebuah penginapan lalu memaksanya berhubungan intim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sesuai keterangan korban, dia dan pelaku berpacaran. Namun belakangan, pelaku membawa korban ke penginapan dan memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya.
Belakangan hubungan HL dengan siswi SMA tersebut telah terbongkar. Ibu siswi SMA yang tidak terima akhirnya membuat laporan polisi.
"Ibunya bertanya kepada korban dan korban menceritakan bahwa telah disetubuhi," bebernya.
Sementara Kades HL dilaporkan terkait kasus pencabulan terhadap istri orang pada Rabu (9/11) lalu. Meski begitu, Ainul enggan menjelaskan lebih jauh kronologi kasus tersebut.
"Kasusnya juga sudah kita proses dengan memeriksa lima saksi saksi termasuk terlapor ZG," katanya.
(hmw/hmw)