Pria berinisial AC (29) diamankan usai memperkosa ibu rumah tangga (IRT) yang sedang hamil berinisial JA (15) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Saat beraksi, pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak.
"Tersangka langsung masuk ke dalam kamar korban dan mendekap korban, mencekik korban dan menutup mulutnya. Dan ada bahasa ancaman tersangka kalau teriak akan dibunuh, akhirnya tersangka menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza Pranata kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Peristiwa itu terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Tapango, Selasa (3/12) sekitar pukul 08.30 Wita. Korban diperkosa saat sedang seorang diri di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan di rumahnya korban kosong. Jadi spontan (pelaku mau perkosa korban) karena kebetulan rumahnya korban kosong," ungkap Reza.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka langsung meninggalkan korban. Korban lalu bercerita kepada keluarganya hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Setelah selesai tersangka keluar dari rumah korban dan dilihat tetangga korban. Korban bercerita kepada teman yang juga tetangganya dan tersebar ke keluarga korban lalu mengamankan pelaku," terang Reza.
Menurut Reza, pihaknya masih mendalami motif pelaku memperkosa korban. Korban merupakan ibu rumah tangga dan sedang hamil usia 5 bulan.
"Untuk motif masih coba kita dalami. Untuk korban ini 15 tahun tapi sudah menikah dan saat ini masih dalam kondisi hamil," pungkasnya.
(asm/hsr)