Kronologi Penambang Emas di Mamuju Pergoki Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

Kronologi Penambang Emas di Mamuju Pergoki Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 18 Nov 2024 19:50 WIB
Polresta Mamuju menangkap pria berzina dengan istri penambang emas.
Foto: Polresta Mamuju menangkap pria berzina dengan istri penambang emas. (Dok. Humas Polresta Mamuju)
Mamuju -

Pria berinisial BG (35) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memergoki istrinya berhubungan intim dengan pria inisial SA (34) usai pulang dari menambang emas. BG yang naik pitam langsung mengambil parang dan mengejar SA yang kabur lewat jendela.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah BG di Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Jumat (15/11) malam. Saat itu, BG yang baru tiba di rumahnya setelah bekerja selama 3 hari tiba-tiba memergoki istrinya dan SA berhubungan intim di dalam kamar.

"BG yang berprofesi sebagai penambang emas kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita setelah bekerja di luar rumah 3 hari. Kemudian mendapati istrinya berduaan dengan pria lain sedang melakukan perzinaan," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BG yang tersulut emosi menyaksikan perbuatan keduanya lantas ke dapur mengambil sebilah parang. Sementara SA yang ketakutan melarikan diri lewat jendela dan langsung dikejar BG.

"Kemudian terlibat kejar-kejaran tapi tidak tertangkap (pelaku)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Herman mengungkapkan kejadian ini dilaporkan warga sekitar yang mendengar keributan di rumah BG. Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus itu dan menangkap SA di Kecamatan Kalumpang, Sabtu (16/11).

Setelah dibekuk, polisi langsung membawa SA ke Mapolresta Mamuju guna menghindari amukan massa. Herman menyebut warga sekitar emosi dengan ulah SA.

"Selanjutnya dilarikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi," ujarnya.

Herman menambahkan pelaku saat diinterogasi mengakui telah 2 kali melakukan hubungan intim dengan istri BG. Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terduga pelaku mengaku telah melakukan perzinaan 2 kali, pertama kali pada awal November. Kini terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju," pungkasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads