Polisi menggerebek kampung narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 30 orang dilakukan tes urine dan 24 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba sehingga diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Setelah dilakukan tes urine di tempat hasilnya 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara 6 orang lainnya dinyatakan negatif," ujar Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Arif Bastari dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Penggerebekan itu di Kampung Baru Ulu, Kelurahan Gunung Bugis, Kota Balikpapan pada Senin (11/11). Kombes Arif mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan dan persiapan matang sudah dilakukan sebelum kami melaksanakan operasi ini. Kami ingin memastikan hasil yang maksimal dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah ini," terangnya.
Selain menangkap para pengguna narkoba, dalam operasi itu polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu, dan 5 alat isap. Bahkan ada alat isap yang masih mengandung sisa sabu.
"Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam, yang sedang kami dalami lebih lanjut," tambah Arif.
Arif menuturkan razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan untuk menanggulangi peredaran narkoba di masyarakat. Apalagi Kampung Baru sudah dikenal sebagai salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba.
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang, dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika," sebutnya.
(hsr/asm)