Wanita berinisial NS (20) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam kondisi kritis gegara terkena ledakan diduga bom ikan dari bahan kimia yang dicampur pria inisial ER (35). Bom ikan itu tiba-tiba meledak usai dirakit oleh ER di rumahnya.
"Korban belum bisa diambil keterangannya karena masih dalam kondisi kritis," ujar Kasi Humas Polres Selayar Aipda Andre Suardi Piongdjongi dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Bandara Aroeppala, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Selayar, Senin (11/11). ER meracik bahan peledak menggunakan bahan kimia pada Minggu (10/11) sekitar pukul 14.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre mengatakan ER membuat bahan peledak dalam tiga tiga wadah. Pertama, botol minuman berukuran 410 gram lalu ditutup rapat, kedua botol berisi 680 gram juga ditutup rapat, dan botol berisi 150 gram dalam keadaan terbuka.
"Selanjutnya, bahan atau zat kimia yang telah dicampur disimpan di luar kamar tempat tidur pelaku. Zat kimia yang telah dicampur tersebut kemudian meledak keesokan harinya pada Senin (11/11) sekitar 07.30 Wita," terangnya.
"Korban (NS) dan pelaku (ER) masih tidur dalam kamar berdua (saat terjadi ledakan)," lanjutnya.
Akibat ledakan tersebut, pelaku ER terpental dari tempat tidur ke lantai, begitu juga dengan korban NS. Pelaku mengalami luka pada siku kanan serta luka bakar pada punggung kanan.
"Korban (NS) yang kini menjalani perawatan di RSUD KH Hayyung mengalami luka terbuka pada bagian kepala depan, mata kanan pecah, serta luka robek pada bagian perut," bebernya.
Lebih lanjut, Andre mengatakan kesimpulan sementara pelaku mencampur beberapa bahan kimia tersebut untuk dijadikan bahan peledak menangkap ikan di sungai. Kata dia, pelaku sebelumnya telah beberapa kali melakukan percobaan.
"Sebanyak 4 kali, 3 kali berhasil meledak dan 1 kali gagal meledak. Satu kali di sumur belakang gudang dan berhasil meledak," tuturnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Selayar masih melakukan serangkaian penyelidikan. Polres Selayar juga telah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sulsel.
"Temuan penggunaan bahan kimia sebagai bahan peledak ini merupakan yang pertama terjadi di wilayah hukum Kepulauan Selayar," pungkasnya.
(hsr/sar)