Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ramliati dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap kata 'Uwe' yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju. Laporan itu kini ditangani unit cyber crime Polda Sulbar.
"Iya ada (laporan terhadap Ramliati)," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Ramliati dilaporkan ke Polda Sulbar oleh Keluarga Adat Mamuju pada Senin (28/10). Slamet mengatakan penyidik telah melakukan gelar awal kasus tersebut dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru digelar perkaranya," terangnya.
Dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju itu diduga dilakukan Ramliati melalui grup WhatsApp. Sementara tokoh adat Mamuju Almalik Pababari menerangkan jika gelar Uwe tidak disematkan kepada sembarang orang, melainkan hanya kepada keturunan kerajaan Mamuju.
"Bukan lagi kekecewaan, (tapi) di atasnya penghinaan, dihina betul, karena tidak sembarang di Mamuju dipanggil Uwe, sama dengan Bugis (ada gelar) Andi, di Mandar (gelar) Daeng. Karena masing-masing daerah lain anunya (gelar bangsawannya), tidak sembarang orang dipanggil Uwe, nanti ada keturunan raja baru dipanggil. Ini budaya, kita punya adat di kocak-kocak (dimain-mainkan) ini," tuturnya.
Lebih jauh anggota DPD Dapil Sulbar itu menilai tindakan Ramliati telah membuat gaduh masyarakat. Dia berharap kasus tersebut segera dituntaskan.
"Jadi (kami) berharap supaya persoalan ini bisa clear," ucapnya.
detikcom telah berupaya menghubungi Ramliati namun belum mendapat jawaban. Pesan singkat wartawan juga belum mendapat balasan.
Sementara dalam foto tangkapan layar WAG 'Komunitas Sahabat FOR', terlihat Ramliati mengirim pesan dengan bahasa Mamuju 'Tobak do punna Uwe, mau nena buriki dipade uwe do tomo' (saya ampun kalau dengan Uwe, karena suatu saat nanti kucing pun akan diberigelarUwe).
(hmw/ata)