Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi Penikaman Pengawal Paslon di Bantaeng

Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi Penikaman Pengawal Paslon di Bantaeng

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 02 Okt 2024 21:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Akhmad Marzuki.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Akhmad Marzuki. Foto: (dok. istimewa)
Bantaeng -

Polisi mengimbau warga tidak terprovokasi kejadian penikaman Subhan (61), pengawal pribadi salah satu pasangan calon (paslon) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak Polres Bantaeng mengingatkan tidak semua kejadian pidana harus dikaitkan dengan politik di momen pilkada.

"Terkait kasus penikaman masih proses penyelidikan. Seluruh lapisan masyarakat Bantaeng jangan dijadikan setiap kejadian selalu dikaitkan dengan situasi pilkada," ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng Akhmad Marzuki kepada detikSulsel, Rabu (2/10/2024).

Dia mengimbau agar masyarakat Bantaeng tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Akhmad juga menegaskan bahwa tidak semua tindak pidana yang terjadi di momen pilkada dikaitkan dengan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila ada masalah atau dugaan tindak pidana terjadi maka jangan langsung disimpulkan bahwa motif politik. Akan tetapi setelah pelaku ditemukan dan saksi-saksi telah diperiksa serta berkesesuaian dengan olah TKP dan bukti-bukti yang ada maka dapat disimpulkan motif dari kejadian," jelasnya.

Diketahui, polisi sampai saat ini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan korban. Termasuk memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur yang dilewati korban sebelum kejadian.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kita sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban, dan saksi-saksi, dan membuka CCTV di jalur-jalur yang dilewati korban," ujarnya.

Pihaknya mengaku belum bisa memastikan motif penikaman sebelum proses penyelidikan rampung. Apalagi pelaku belum ditemukan dan pemeriksaan saksi-saksi belum selesai.

"Motif dari kejadian tersebut belum bisa difaktakan secara hukum karena masih tahap penyelidikan, pelaku belum ditemukan, pemeriksaan saksi-saksi belum selesai dan lain-lain. Sehingga kejadian tersebut tidak bisa di-judge bahwa motif politik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Subhan yang juga pengawal pribadi paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bantaeng nomor urut 1, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (UJI-SAH) ditikam orang tidak dikenal (OTK). Korban ditikam di depan rumahnya di Kampung Beloparang, Bantaeng, Rabu (2/10) sekitar pukul 02.20 Wita.

Subhan mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya baru pulang dari Rumah Pemenangan UJI-SAH Bontoatu. Dia menyebut pelaku berjumlah dua orang.

"Jadi pelakunya dua orang. Satu di motor stand by, satu pelaku menikam. Setelah penikaman pelaku langsung melarikan diri," ungkap Subhan.

Subhan mengaku langsung mengendarai motornya sembari menutup luka bekas tikaman menuju Polsek Bissappu. Dia pun berharap polisi segera menangkap para pelaku.

"Saya bawa motor sambil memegang luka. Karena darah dan usus saya keluar. Di kantor polisi saya pingsan dan lalu dibawa ke rumah sakit," jelasnya.




(asm/ata)

Hide Ads