Polisi telah menangkap Indra Septiawan (26), pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku ditangkap 11 hari setelah jasad Nia ditemukan terkubur dalam kondisi terikat tanpa busana.
Indra ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9). Pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulilah, sudah ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol seperti dilansir detikSumut, Kamis (19/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, Jumat (20/9/2024), berikut ini fakta-fakta penangkapan Indra pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan:
Indra Ditangkap di Loteng Rumah Warga
Indra ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Dikutip detikNews dari Antara, saat penangkapan, Indra menggunakan celana pendek, tapi tidak menggunakan baju.
Sementara, di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.
Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, IS sudah diburu polisi sejak jasad korban ditemukan terkubur di daerah Kayu Tanam, Minggu (8/9). Korban sempat dilaporkan hilang saat berjualan gorengan.
Warga Datangi Polres Padang Pariaman
Setelah Indra dibawa ke Polres Padang Pariaman, sejumlah warga turut datang ke kantor polisi. Mereka datang untuk melihat sosok pembunuh Nia Kurnia Sari.
Para warga sudah mulai berdatangan sejak sore hari. Hingga pada malam hari, warga bahkan masih bertahan untuk melihat langsung Indra setelah ditangkap polisi.
Kondisi ini pun mengakibatkan terjadinya kemacetan. Warga berteriak meminta Indra dijatuhi hukuman mati.
"Kami nio mancaliak si In, nan mamb uah tuh (Kami ingin melihat si In yang membunuh itu)," teriak Mira, salah seorang warga.
"Mudah-mudahan dia dihukum mati," teriak warga lain.
Indra Akui Bunuh dan Perkosa Nia Penjual Gorengan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra mengakui perbuatannya membunuh dan memperkosa korban. Hanya saja, keterangan yang diberikan oleh pelaku sejauh ini masih berubah-ubah.
"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman AKPB Ahmad Faisol Amir.
Faisol mengatakan pelaku melakukan perbuatannya seorang diri. Namun polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan masih akan terus melakukan pendalaman.
"Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kita dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," jelasnya.
Keluarga Nia Minta Indra Dihukum Mati
Keluarga Nia mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap tersangka Indra Septiawan. Pihak keluarga pun meminta Indra dijatuhi hukuman maksimal yakni pidana mati.
"Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu," kata tante korban, Gumaria Anita kepada wartawan, Kamis (19/9).
Kendati ditangkap, keluarga mengaku kecewa lantaran tidak bisa meluapkan emosinya kepada pelaku. Sebab, kata dia, pelaku telah menghabisi nyawa korban secara sadis.
"Kita apresiasi (polisi), walaupun kita kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis," katanya.
Keluarga pun berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, keluarga meminta pelaku dihukum pidana mati atas perbuatannya.
"Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati," katanya lagi.
Mapolres Padang Pariaman Dikirimi Karangan Bunga
Setelah penangkapan Indra, sejumlah papan atau karangan bunga berdatangan ke Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (20/9). Papan bunga itu berisi apresiasi atas penangkapan terduga pelaku pembunuhan Nia.
Dilihat detikSumut, karangan bunga datang dari berbagai pihak. Antara lain dari Komunitas Pemuda Kayu Tanam, Teman-teman Nia dan warga Kayu Tanam lainnya.
"Terima kasih Pak Polisi, sudah menangkap In Dragon," tulis papan bunga dari Teman-teman Nia.
"Kami bangga dan support Polres Padang Pariaman,", "Terima kasih Pak Kapolres Padang Pariaman yang sudah bekerja keras," tulis karangan bunga lainnya.
(asm/sar)