Sebanyak 13 pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi setelah diduga hendak tawuran. Polisi menyita 8 senjata tajam (sajam) badik dan parang yang akan digunakan pemuda tersebut dalam melancarkan aksinya.
"Warga yang melapor khawatir setelah melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul dan terlihat beberapa orang memegang sajam jenis badik dan parang," kata Panit Reskrim Polsek Wonomulyo, Iptu Basroi kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Belasan pemuda tersebut diamankan saat berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (11/9) sekira pukul 01.30 Wita. Mereka diamankan atas laporan dari masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 01.30 Wita personel piket Polsek Wonomulyo mendatangi TKP (tempat kejadian peristiwa) dan mengamankan terduga pelaku keributan," ujar Basroi.
Basroi menjelaskan, para pemuda itu hendak tawuran karena motif balas dendam. Rekan mereka sebelumnya sempat dikejar sejumlah pemuda dari kelompok lain, Senin (9/9) malam.
"Keterangan dari pemuda yang diamankan bahwa mereka berkumpul dan membawa sajam dikarenakan pada malam sebelumnya, teman mereka diserang oleh kelompok pemuda lain dengan menggunakan parang," jelasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendalami kasus tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 4 parang dan 4 badik, handphone serta sepeda motor.
"Barang bukti yang diamankan 4 parang, 4 badik, 4 motor dan 13 handphone," pungkasnya.
(sar/sar)