Anggota Polres Dogiyai, Papua Tengah, Bripda Rainer G Dacosta menderita luka akibat diserang panah saat menyelidiki kasus penyerangan rumah warga di Kampung Ikebo. Polisi kemudian menangkap pria berinisial YG (18) dan YA (38) sebagai terduga pelaku.
"Terduga pelaku berinisial YG dan YA dan ditemukan barang bukti 4 buah anak panah, 1 buah kapak dan 1 buah parang," ujar Kapolres Dogiyai Kompol Sarajju dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Kompol Sarajju mengatakan pihaknya kini sedang memeriksa terduga pelaku. Pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang sudah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dogiyai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Insiden tersebut bermula dari adanya laporan kasus penyerangan rumah warga di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Minggu (1/9) sekitar pukul 19.00 WIT. Bripda Rainer bersama sejumlah aparat kepolisian lainnya kemudian turun tangan ke lokasi.
"Setelah selesai dilakukan pengecekan, tiba-tiba Bripda Rainer terkena anak panah pada bagian pantat sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Korban yang terluka kemudian dilarikan rumah seorang dokter bernama Nila untuk diberi perawatan medis. Sementara rekan-rekan Bripda Rainer melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku YG dan YA tak jauh dari lokasi.
(hmw/ata)