"FM mengalami 22 luka tikaman yang menyebabkan kematian. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan satu orang tersangka," ujar Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Maichel AJ Siwu, Selasa (20/8/2024).
Penikaman terjadi di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa pada Sabtu (17/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian.
"Peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban, tersangka AM, dan beberapa orang lainnya sedang minum-minuman keras di rumah seorang wanita bernama VL," ujarnya.
Saat tengah minum miras, korban mulai membuat kegaduhan karena mabuk. Kesalahpahaman antara korban dan pelaku terjadi sehingga keduanya saling menantang.
"Kesalahpahaman yang dimaksud karena pelaku tidak terima dengan perkataan dan tingkah laku korban yang mulai resek dalam kondisi sudah mabuk," tutur Siwu.
Pelaku dan korban pun terlibat perkelahian. Korban diserang dan tikam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
"Pertengkaran semakin memanas hingga akhirnya korban menantang AGIM, yang kemudian menikam FM dengan badik," terang Siwu.
Siwu menambahkan, pelaku kini sudah di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
"Masih mendalami kasus tersebut," pungkasnya.
(sar/asm)