Nasib oknum ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial HS (46) ditetapkan tersangka gegara merusak mobil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju Muhammad Nuh. HS merusak mobil korban menggunakan parang saat melintas di jalan terdampak banjir.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa (13/8) sore. HS ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara kasus pada Jumat (16/8).
"Iya sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan HS dijerat Pasal 460 KUHP Tentang Pengrusakan. Tersangka kini telah ditahan di sel Mapolresta Mamuju, sementara barang bukti sebilah parang yang dipakai merusak mobil korban juga telah disita.
"(Tersangka dijerat) Pasal 460. Sudah ditahan," terangnya.
Duduk Perkara Pelaku Merusak Mobil
Herman mengatakan pelaku melakukan aksinya karena kesal ada sejumlah mobil yang melaju kencang di depan rumahnya saat banjir terjadi. Laju mobil tersebut membuat air masuk ke dalam rumahnya.
"Terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan mobil karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali karena mobil yang melintas di Jalan Musa Karim membuat gelombang air yang sementara tergenang masuk ke dalam rumahnya," terangnya.
Herman menuturkan pelaku yang tersulut emosi kemudian menuju ke jalan dan menunggu mobil yang akan melintas. Tak berlangsung lama, mobil korban lewat dan langsung diserang pelaku hingga kaca dan lampu mobil pecah.
"Adapun mobil milik Muhammad Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang," bebernya.
Herman menambahkan aksi pengrusakan itu membuat anak korban yang berusia 7 tahun mengalami trauma. Saat kejadian, Muhammad Nur memang bersama istri dan dua orang anaknya di dalam mobil.
"Ada satu anaknya (korban) yang trauma. Itu kan dalam mobil ada suaminya yang bawa mobil, kemudian istrinya dan 2 anaknya," terangnya.
(hsr/hsr)