Identitas 5 Anggota KKB Perek Kogoya Pembunuh Pilot Helikopter di Mimika

Papua Tengah

Identitas 5 Anggota KKB Perek Kogoya Pembunuh Pilot Helikopter di Mimika

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 15 Agu 2024 11:20 WIB
Polisi mengevakuasi helikopter pilot Glen Malcolm Conning yang dibunuh KKB di Mimika.
Foto: Polisi mengevakuasi helikopter pilot Glen Malcolm Conning yang dibunuh KKB di Mimika. (Dok. Istimewa)
Mimika -

Satgas Damai Cartenz mengungkap pilot helikopter bernama Glen Malcolm Conning (50) dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Perek Jelas Kogoya di Mimika, Papua Tengah. Aparat tengah memburu 5 orang pelaku yang tergabung dalam kelompok tersebut.

"Kami telah memperoleh identitas KKB Diduga pelaku pembunuhan terhadap Pilot Glen yaitu KKB Perek Jelas Kogoya dan memiliki 5 orang KKB dalam kelompok tersebut," ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Identitas pelaku terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan di Distrik Alama. Kelima pelaku tersebut, yakni Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge (20), Jeri Wandikbo (50), Irisim Gwijangge (20), Jaka Gwijangge (15) dan Analuk Amisim (36).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KKB Perek Jelas Kogoya ini bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga dan diduga memiliki 5 orang KKB dalam kelompok ini sebagai pembunuh pilot," paparnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Bayu Suseno mengaku kelima pelaku dalam pengejaran. Kelima pelaku masih daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku tersebut telah kami terbitkan DPO dan selanjutnya kami akan melakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum," jelas Bayu.

Atas perbuatannya, kelima disangkakan pasal berlapis. Mereka dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1, subsider pasal 365 ayat 3, subsider pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3, subsider pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman sesuai pasal 365 ayat 3, hukuman maksimal 12 tahun, pasal 170 ayat 2 ke-3, hukuman maksimal 12 tahun dan Pasal 351 ayat 3, hukuman maksimal 7 tahun," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, pilot asal Selandia Baru Glen Malcolm Conning (50) ditembak mati KKB di Ditrik Alama, Mimika pada Senin (5/8) sekitar pukul 10.00 WIT. Korban dibunuh saat baru saja mendaratkan helikopter yang dipilotinya.

Helikopter jenis IWN MD.500 ER PK yang dipiloti korban berangkat dari Bandara Moses Kilangin Timika. Korban membawa empat orang penumpang yang dua di antaranya tenaga kesehatan (nakes).




(sar/hmw)

Hide Ads