Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa gegara 3 Komisioner Diberhentikan

Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa gegara 3 Komisioner Diberhentikan

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 14 Agu 2024 11:04 WIB
Massa membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan.
Foto: Massa membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan. (dokumen istimewa)
Wamena -

Massa membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan. Massa diduga kecewa gegara tiga komisioner KPU Kabupaten Tolikara diberhentikan sementara.

"Iya, telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Rabu (14/8/2024).

Insiden itu terjadi di Jalan Hom-Hom, Wamena, Rabu (14/8) sekitar pukul 07.30 WIT. Aksi pembakaran diduga dilakukan massa atas nama Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembakaran itu dilakukan oleh massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara," ujarnya.

Benny mengatakan pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan itu membuat manajemen Hotel Wamena mengalami kerugian. Hotel tersebut memang disewa sebagai kantor KPU Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

"Aksi pembakaran tersebut telah menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena yang saat ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar," bebernya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menambahkan aksi itu dipicu pemberhentian sementara 3 komisioner Kabupaten Tolikara. Selain itu 2 komisioner lainnya mendapat surat teguran dari KPU RI.

"Pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI nomor 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara," tutupnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads