Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggagalkan penyelundupan sabu dalam bungkusan makanan coto. Sabu tersebut dibawa oleh tukang ojek yang kini dalam pencarian.
Peristiwa itu bermula saat tukang ojek mengantar paket makanan berisi coto ke Rutan Kelas IIB Poso, Kecamatan Poso Kota pada Minggu (28/7/2024) pagi. Petugas Lapas yang mencurigai ada plastik obat dalam paket tersebut kemudian memanggil polisi.
"Anggota langsung ke TKP untuk melaksanakan pengecekan (dan) benar ditemukan satu 1 bungkus paket sabu-sabu," ujar Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty kepada detikcom, Senin (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arthur mengungkapkan sabu tersebut disimpan dalam saset obat yang disusupkan ke dalam plastik berisi coto. Pihaknya telah menyita sabu tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
"(Sabu) dibungkus dengan plastik obat, tetapi jadi 1 kantong plastik dengan cotonya," ujarnya.
Arthur mengaku tengah mengusut pengirim sabu. Pihaknya juga mencari tukang ojek yang mengantar paket makanan berisi sabu ke rutan.
"Masih dilaksanakan penyelidikan untuk pengirimnya," pungkasnya.
(sar/asm)