1 Lagi Pemerkosa Nenek 69 Tahun hingga Tewas Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

Sorong

1 Lagi Pemerkosa Nenek 69 Tahun hingga Tewas Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 26 Jul 2024 15:00 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Sorong -

Polisi menangkap pemuda berinisial GYB (26), salah satu pelaku pemerkosaan terhadap nenek berinisial I (69) hingga tewas di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Aparat kepolisian kini memburu tiga pelaku lainnya.

"Personel gabungan menangkap pelaku inisial GYB," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Pelaku GBY ditangkap tim gabungan di SP 3 Kampung Kokoda Warmon, Kabupaten Sorong pada Rabu (24/7) sekitar pukul 05.30 WIT. Happy mengatakan keluarga GYB sempat menghalangi petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat penangkapan, tim sempat mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. GYB ditangkap karena terlibat penganiayaan dan pemerkosaan dan mengakibatkan lansia berinisial I meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan GYB mengaku telah menganiaya dan memperkosa korban. GYB melakukan aksi kejinya itu usai mengkonsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT

"GBY yang selama ini menjadi DPO telah kami tangkap dan setelah dilakukan pemeriksaan, GYB pun sudah mengakui perbuatannya. Di mana saat itu, GBY dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol," katanya.

Arifal menuturkan saat itu, GYB yang dalam keadaan mabuk melintas di depan kamar kos korban. Pelaku kemudian masuk ke kos korban dengan menendang pintu hingga terbuka.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan saat itu korban yang melihat pelaku lalu korban berteriak minta tolong lalu pelaku memukul korban hingga terjatuh di lantai. Korban hendak melakukan perlawanan, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan memperkosa korban sehingga korban tidak sadarkan diri," jelasnya.

Arifal menyebut pelaku juga mengambil uang korban senilai Rp 700 ribu lalu melarikan diri. Arifal mengungkap, pihaknya masih mengejar 3 pelaku lainnya.

"Pelaku sempat mengambil uang milik korban sebesar Rp 700 ribu sebelum pelaku melarikan diri. Kini masih 3 DPO lainnya yang dalam pengejaran," tutupnya.

Untuk diketahui, korban dianiaya dan diperksoa oleh para pelaku di kamar kos korban di Kompleks Kokoda, Kilometer 8, Kota Sorong pada Jumat (12/4) sekitar pukul 04.00 WIT. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Solu untuk mendapatkan pertolongan.

Dokter menemukan memar pada beberapa bagian tubuh korban saat melakukan visum. Korban lalu dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/5).

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku berinisial MT (23) di rumahnya di Kompleks Kokoda, Km 8, Kota Sorong, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIT. Sementara empat pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Iya benar kami menangkap 1 dari lima pelaku pemerkosaan nenek I," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto dalam keterangannya, Kamis (17/5).




(hsr/sar)

Hide Ads