Aiptu A sebelumnya bertamu ke rumah BJ di Dusun Cilellang, Desa Balang Taroang, Bulukumba, Kamis (20/6). Aiptu A datang ke rumah BJ menjelang waktu magrib.
Setelah 30 menit kemudian, sejumlah warga mendadak mendatangi rumah BJ. Para warga tersebut tanpa basa-basi masuk ke dalam rumah untuk mencari keberadaan Aiptu A.
"Warga menemukan Aiptu A di dalam rumah tersebut di ruang tamu," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono kepada detikSulsel, Sabtu (22/6/2024).
Warga yang emosi akhirnya membawa Aiptu A dan BJ ke rumah kepala dusun setempat. Rumah kepala dusun tersebut berjarak sekitar 800 meter dari rumah BJ.
"Dalam perjalanan menuju rumah pak Dusun Aiptu A diduga dianiaya oleh masyarakat," kata Erma.
Beruntung sejumlah aparat Polsek Bulukumpa tiba di lokasi pukul 20.15 Wita. Polisi kemudian segera mengevakuasi Aiptu A dan perempuan BJ ke Polres Bulukumba.
"Saat tiba di Mapolres Bulukumba selanjutnya dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan perempuan BJ dititip di ruang PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba," katanya.
11 Tersangka Ditahan, 1 Lainnya Anak di Bawah Umur
Berselang satu bulan kemudian, polisi mengumumkan pihaknya telah menetapkan 12 pria tersangka kasus pengeroyokan ini. Satu dari 12 tersangka merupakan anak di bawah umur.
"Sudah kita tetapkan 12 tersangka, 11 orang kami tahan, 1 orang tidak dilakukan penahanan karena anak di bawah umur," ujar AKBP Andi Erma Suryono kepada detikSulsel, Rabu (24/7).
Penetapan dan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan pada Jumat (19/7) lalu. Namun penyidik belum merinci identitas masing-masing tersangka.
"Iya (sudah di sel Polres). Penahanan. Sudah ditahan," ujarnya.
Dia tidak menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. Namun para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," katanya.
(hmw/hsr)