Polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap 12 pria yang mengeroyok anggota Polres Bulukumba, Aiptu A usai korban digerebek warga sedang bertamu di rumah wanita inisial BJ yang berstatus janda. Para pelaku pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan 12 tersangka, 11 orang kami tahan, 1 orang tidak dilakukan penahanan karena anak di bawah umur," Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono kepada detikSulsel, Rabu (24/7/2024).
Andi Erma menuturkan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan pada Jumat (19/7) lalu. Namun penyidik belum merinci identitas masing-masing tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (sudah di sel Polres). Penahanan. Sudah ditahan," ujar
Dia tidak menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. Namun para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Hari Jumat (19/7) lalu (penahanan tersangka). Itu saja 11 orang," tambah Andi Erma.
Andi Erma juga mengomentari terkait adanya upaya mediasi dari keluarga para tersangka. Namun Aiptu A enggan mencabut laporan sehingga kasusnya tetap bergulir di kepolisian.
"Itu, kan, pribadinya korban. Bukan ranah penyidikan lagi itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu A digerebek dan dianiaya warga saat bertamu di rumah seorang perempuan berstatus janda berinisial BJ. Warga mencurigai Aiptu A dan BJ berbuat mesum.
"Kita masih dalami untuk bahan keterangan, baik anggota maupun perempuan yang bersangkutan," ujar Andi Erma saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Sabtu (22/6).
Andi Erma membeberkan, penggerebekan dan penganiayaan terhadap Aiptu A terjadi saat personel Polres Bulukumba itu mendatangi BJ di Dusun Cilellang, Desa Balang Taroang, Kecamatan Bulukumpa, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 17.45 Wita.
Andi Erma menyebut Aiptu A diproses di Propam Polres Bulukumba untuk penanganan lebih lanjut. Namun, dia membantah soal kecurigaan warga bahwa Aiptu A berbuat mesum dengan BJ.
"Belum sampai ke hal tersebut. Perempuan janda, jadi masyarakat ada kalanya mempunyai penafsiran yang tidak baik," tuturnya.
(sar/asm)