Oknum Polisi Digerebek di Indekos Diduga Nikah Siri saat Istri Hamil 6 Bulan

Kendari

Oknum Polisi Digerebek di Indekos Diduga Nikah Siri saat Istri Hamil 6 Bulan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 22 Jul 2024 19:45 WIB
Viral oknum polisi digerebek istri bareng wanita lain.
Foto: Viral oknum polisi digerebek istri bareng wanita lain. (dok. istimewa)
Kendari -

Oknum polisi berinisial Briptu MA di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digerebek istri sah di sebuah indekos bersama wanita lain inisial IAN diduga telah menikah siri. Briptu MA menikah siri dengan IAN saat istri sahnya dalam keadaan hamil 6 bulan.

"Iya dia menikah (siri) saya lagi hamil 6 bulan," ujar istri sah Briptu MA inisial WI kepada detikcom, Senin (22/7/2024).

WI mengaku awalnya tidak mengetahui jika suaminya itu telah menikah siri dengan IAN. Dia kemudian melaporkan suaminya itu ke polisi atas pernikahan siri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat video nikah sirinya dengan janda anak satu itu. Lalu saya laporkan," ujarnya.

Atas laporan WI tersebut, Briptu MA dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan. Saat ini, Briptu MA masih akan menjalani sidang kode etik.

ADVERTISEMENT

"Saya laporkan kalau dia nikah siri, jadi dia dipidana 2 bulan penjara. Sekarang saya menunggu sidang etik kedua dan saya sertakan video nikah sirinya," bebernya.

WI menuturkan mendapatkan video nikah siri suaminya sekitar 2 pekan setelah penggerebekan kedua. Ia pun mencari tahu video itu diambil saat sedang hamil 6 bulan.

"Itu video nikah siri saya dapat 2 minggu setelah digerebek di kos," katanya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Briptu MA digerebek istri sah di sebuah indekos sedang bersama IAN. Usut punya usut, video penggerebekan itu terjadi pada Agustus 2023 lalu.

"Itu kejadian penggerebekannya tahun lalu, bulan Agustus," kata WI kepada detikcom, Senin (22/8).




(hsr/hsr)

Hide Ads