Kejari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Rp 46 M Dinas Perikanan Morowali

Sulawesi Tengah

Kejari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Rp 46 M Dinas Perikanan Morowali

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 03 Jul 2024 21:47 WIB
Kajari Morowali I Wayan Suardi.
Foto: Kajari Morowali I Wayan Suardi. (Dok. Istimewa)
Morowali -

Kejari Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengusut dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 horse power (HP) senilai Rp 46 miliar di Dinas Perikanan Kabupaten Morowali. Saat ini, jaksa telah menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Penanganan kasus pengadaan perahu dan mesin katinting 9 HP Rp 46 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kajari Morowali I Wayan Suardi kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Wayan mengatakan kasus tersebut sudah diusut selama 2 bulan. Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah/negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Diusut) sejak April 2024," terangnya.

Dia menuturkan, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Mereka yang dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Perikanan Morowali, Fajar dan para penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

"(Saksi diperiksa) lebih dari 10 orang. Kita sudah periksa pengelola kegiatan yakni Kadis Perikanan Morowali termasuk penerima manfaat," bebernya.

Lebih jauh, Wayan mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan 2 alat bukti sebelum menetapkan tersangka. Pihaknya juga akan memeriksa para saksi lainnya, di antaranya penanggung jawab keuangan yakni mantan Bupati Morowali Taslim, bagian perencana dan monitoring.

"Penyidikan tahap awal ini mengumpulkan alat bukti, jika sudah ada minimal 2 alat bukti maka akan segera ditetapkan tersangka. Jadi, selain kepala dinas, mantan bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads