Opa Viral di Ambon Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Bareng Wanita Muda

Maluku

Opa Viral di Ambon Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Bareng Wanita Muda

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Minggu, 23 Jun 2024 12:31 WIB
“Semalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
“Hingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Foto: Ilustrasi porno (Fuad/detikcom)
Ambon -

Opa berinisial PS (62) yang beradegan mesum dengan wanita muda EL di Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka. Pria lanjut usia itu kini ditahan di Polresta Ambon.

"Pelaku PS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli kepada detikcom, Sabtu (22/6/2024).

La Beli menuturkan, tersangka dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dia menegaskan kasus ini masih dalam penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidik lebih lanjut," ujarnya.

Namun La Beli belum menjelaskan lebih jauh terkait hubungan PS dan EL. Dia mengatakan, kasus ini diusut setelah keluarga EL melapor ke polisi pada Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

"Jadi setelah video mesum itu viral, pemeran wanita (EL) bersama keluarga lalu melapor ke SPKT Polres Pulau Ambon," tambah La Beli.

Diberitakan sebelumnya, video mesum yang melibatkan opa dan wanita muda itu direkam di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon pada Mei 2024. Rekaman video ini pun beredar hingga viral di media sosial.

Sementara polisi menangkap PS di kawasan Kota Ambon. Namun La Beli tidak merinci kronologi dan kapan pelaku ditangkap.

"Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif. Nah, untuk lokasi penangkapan di salah satu kawasan di Kota Ambon," jelas La Beli.




(sar/ata)

Hide Ads