Rombongan Pemotor Rusak Mobil Warga di Tompobulu Maros, 13 Pelaku Ditangkap

Rombongan Pemotor Rusak Mobil Warga di Tompobulu Maros, 13 Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 19 Jun 2024 17:08 WIB
Polisi menangkap 13 pelaku pengrusakan mobil warga di Tompobulu.
Foto: Polisi menangkap 13 pelaku pengrusakan mobil warga di Tompobulu. (Dok. Polsek Tompobulu)
Maros -

Polisi menangkap 13 pria yang melakukan pengrusakan terhadap mobil warga bernama Dg Tutu (64) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengrusakan dipicu adanya insiden tabrakan di jalan raya antara mobil yang dikendarai korban dan sepeda motor yang dikendarai rekan pelaku.

"13 terduga pelaku perusakan mobil di Jalan Poros Masale, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros telah diamankan," ujar Kapolsek Tompobulu AKP Makmur kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Pihak Polsek Tompobulu menangkap para pelaku yang diketahui berinisial SS (28), SP (20), IB (27), LA (23), AS (27), YS (21), IA (27), RS (23), IM (26), FD (20), EN (28), WW (18) dan DV (17). Mereka diamankan di Polsek Tompobulu pada Selasa (18/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makmur mengatakan kejadian tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya dan berpapasan dengan rombongan kendaraan motor di Jalan Poros Masale, Kecamatan Tompobulu, Selasa (18/6) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Salah satu dari kendaraan mereka (pelaku) hendak mendahului namun menabrak bagian belakang mobil Dg. Tutu dari arah sebelah kanan sehingga pengendara sepeda motor terjatuh," jelas Makmur.

ADVERTISEMENT

Insiden itu membuat korban bergegas pergi. Namun rekan dari pengendara motor yang terjatuh itu mengejarnya.

"Sekitar 20 motor langsung mengejarnya dan menyetop mobil korban dengan cara dipalang di tengah jalan," tutur Makmur.

Meski kendaraan korban dipalang oleh pelaku, korban tetap tidak turun dari mobilnya karena ketakutan. Hal ini menyebabkan emosi para pelaku memuncak dan memukuli mobil korban.

"Karena ketakutan Dg Tutu lalu tancap gas dan segera masuk ke Polsek Tompobulu untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.




(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads