Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Pria berinisial ET (43) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) menikam istrinya, DT (45) menggunakan parang hingga tewas. Setelah melakukan aksinya, ET kemudian memakai parang itu untuk mengakhiri hidupnya.
"Setelah melakukan aksi terhadap istrinya, suami mengakhiri hidupnya," ujar Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arthur mengatakan warga menemukan pasutri tersebut dalam kondisi tak bernyawa di dalam kebun Desa Watuawu, Kecamatan Lage pada Sabtu (15/6) pukul 10.30 Wita. Polisi kemudian ke lokasi dan mengevakuasi korban.
"Setelah laporan diterima, tim Inafis Polres Poso segera mendatangi lokasi penemuan jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Arthur.
Ia melanjutkan, jasad pasutri itu langsung dibawa ke RSUD Poso untuk divisum. Sementara di TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas berisi perlengkapan makanan.
"Di lokasi kejadian sejumlah barang ditemukan seperti sebilah parang bersama sarungnya, satu pasang sendal jepit warna orange dan satu buah tas berwarna merah muda berisikan perlengkapan makanan," bebernya.
Arthur menambahkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian pasutri tersebut. Setelah diselidiki, terungkap bahwa ET membunuh istrinya kemudian mengakhiri hidupnya dengan parang yang sama.
"Aksinya pakai sajam parang yang sama. Betul (keduanya tewas akibat lukas tusukan parang)," ungkapnya.
(ata/nvl)