"Pengungkapan kasus pencurian brankas yang berisi surat-surat penting kantor Disnakertrans Provinsi (Sulsel)," ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, Senin (10/6/2024).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial YA, P dan YO. Ketiganya ditangkap di Kota Makassar pada Senin (10/6). Pelaku YA merupakan staf, sedangkan pelaku P sebagai sekuriti.
"YA bekerja sebagai staf dan P selaku sekuriti di kantor Disnakertrans Provinsi," ungkapnya.
Yusuf menuturkan kasus pencurian ini bermula dari pelaku P yang hendak menjual tumpukan kertas di Kantor Disnakertrans Sulsel, Sabtu (8/6) malam. Saat itu, P menghubungi YO selaku penadah.
"Awalnya pelaku melihat tumpukan kertas di dalam gudang sehingga meminta kepada P untuk mencarikan pembeli sehingga P menghubungi YO yang bekerja selaku pembeli kertas bekas," kata Yusuf.
YO kemudian mendatangi kantor Disnakertrans Sulsel dengan menggunakan mobil pikap untuk mengangkut kertas tersebut. YA kembali menawarkan brankas kepada YO untuk dijual.
"Setelah selesai, YA menawarkan brankas kepada YO, namun karena YO sendirian sehingga meminta waktu untuk mengambil brankas tersebut," lanjut Yusuf.
Yusuf mengungkap ketiga pelaku kembali ke kantor Disnakertrans Sulsel pada Minggu (9/6). Saat itu, ketiganya mengangkut brankas berisi surat-surat penting.
"YO datang kembali ke Disnakertrans untuk mengambil brankas tersebut karena brankas berat sehingga YA, P dan YO menyeretnya keluar sampai ke mobil YO," bebernya.
Kedua pelaku tersebut diketahui menjual brankas berisi laporan APBD dan SPS 2017-2023 dan laporan APBN kegiatan akreditasi sebesar ratusan ribu rupiah.
"Di mana kertas dan brankas dijual sebesar Rp 450.000, kemudian hasil penjualan tersebut dibagi," pungkasnya.
(hsr/sar)