Pelaku Curanmor di Soppeng Ditangkap Warga Saat Singgah Karaoke

Pelaku Curanmor di Soppeng Ditangkap Warga Saat Singgah Karaoke

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 27 Mei 2024 21:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Soppeng -

Warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial FR (16) saat singgah berkaraoke. Pelaku kini ditahan di Polsek Marioriwawo.

"Betul, ada aksi pencurian motor di Desa Goarie siang tadi dan (pelaku) ditangkap oleh warga saat singgah berkaraoke. Pelakunya kini ditahan di Polsek Marioriwawo," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Senin (27/5/2024).

Aksi pencurian motor itu terjadi di Dusun Amessangeng, Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Senin (27/5) sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku mencuri motor milik KP (14) dengan nomor polisi DD 3769 R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Ridwan mengatakan, korban awalnya singgah untuk cukur rambut di Amessangeng. Kemudian pelaku mendatangi korban dengan jalan kaki.

"Pelaku lalu menyuruh teman dari korban bernama Andi Haerul untuk membelikan korek dan kemudian menyuruh teman korban lainnya M Ais untuk membeli batagor. Pada saat korban masuk untuk cukur rambut, dan dua temannya pergi membeli pelaku mengambil motor milik korban yang sedang terparkir dengan kunci yang terpasang," katanya.

ADVERTISEMENT

Iptu Ridwan menambahkan, pelaku kemudian ditemukan berada di Ampalang, Desa Marioritengnga. Jarak dari lokasi pencurian 4 kilometer (Km).

"Pelaku singgah di situ di Ampalang berkaraoke, dan langsung ditemukan oleh warga. Pelaku juga sempat diamuk oleh massa, dan saat ini sudah kami amankan," jelasnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads