Delapan pria di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap usai memperkosa gadis ABG inisial B (16) secara berkali-kali. Terungkap, salah satu pelaku merupakan mantan pacar korban inisial NS (17).
"Salah satu pelaku (pemerkosaan) merupakan mantan pacar dari korban," kata Plh Kasi Humas Polres Buteng Ipda Muslihi dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Muslihi mengatakan mantan pacar korban tak hanya memperkosa, namun juga merekam aksi tak senonoh itu. Video pemerkosaan itulah yang digunakan para pelaku lain untuk mengancam korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pelaku menggunakan rekaman video porno korban yang mana video tersebut sengaja direkam oleh salah satu pelaku yang merupakan mantan pacar dari korban," ujar dia.
"Kemudian video itu digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka melakukan tindak pidana persetubuhan kepada korban," tambahnya.
Ia menjelaskan setelah mendapatkan video tersebut dari mantan pacar korban, para pelaku langsung menemui korban dan mengancamnya. Korban pun terpaksa melayani nafsu bejat mereka.
"Para pelaku menemui korban dan mengancam akan menyebarkan video porno korban bila tidak memenuhi permintaan para pelaku, korban pun takut dan pasrah," ungkapnya.
Dia menambahkan lokasi pemerkosaan korban tersebar di 5 TKP yang berbeda di Kecamatan Lakudo, Buten Tengah. Peristiwa pilu itu terjadi pada Minggu (5/5) dan kembali terjadi pada Rabu (8/5) di dua lokasi berbeda. Para pelaku kembali memperkosa korban pada Jumat (17/5) dan terakhir Senin (20/5).
"Kejadian ini dengan lokasi dan pelaku berbeda-beda dari 8 orang," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menangkap 8 pelaku di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, selama empat hari. Para pelaku masing-masing berinisial HR (20), MB (20), LN (15), NS (17), ED (17), AM (21), SR (14), dan LM (15).
"Iya 8 pelaku sudah kami amankan semua," kata Ipda Muslihi dalam keterangannya, Kamis (23/5).
(hmw/asm)