Gadis ABG berinisial Z (17) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tega membunuh ibu kandungnya berinisial K kemudian menikam ayahnya berinisial A setelah melaksanakan salat subuh di masjid. Polisi memastikan pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah korban di Desa Onepute, Kecamatan Bungku Timur pada Senin (20/5). Saat itu, pelaku yang baru pulang dari masjid tiba-tiba saja mengambil pisau lalu menuju ke kamar ibunya.
"Dia (pelaku) setelah salat subuh di masjid baru pulang," ujar Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Agus Salim kepada detikcom, Senin (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan pelaku langsung menikam ibunya saat berada di dalam kamar. Pelaku menusuk ibunya di bagian perut.
"Tanpa alasan jelas pelaku menikamkan pisau ke tubuh korban di bagian perut, di mana korban merupakan ibu dari pelaku Z," ujar Suprianto.
Suprianto menuturkan, ayah pelaku yang melihat kejadian tersebut lantas berusaha menghentikan anaknya. Hanya saja pelaku kembali mengayunkan pisau yang dipegangnya ke perut ayahnya.
"Luka tusukan mengenai perut bagian kanan A," bebernya.
Suprianto menyebut aksi pelaku dapat dihentikan setelah warga sekitar mendengar teriakan A. Warga kemudian mendatangi rumah korban dan mengamankan pelaku dan kedua korban langsung dibawa ke puskesmas setempat.
"Korban dibawa ke puskesmas, namun sayangnya nyawa K tidak tertolong, sementara korban A sementara menjalani perawatan," jelasnya.
Pelaku Bukan ODGJ
Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Agus Salim memastikan pelaku bukan ODGJ. Namun pihaknya belum memeriksa pelaku terkait motif penikaman maut itu karena kondisi kejiwaannya yang belum stabil.
"Bukan (ODGJ), sehat-sehat dia. Belum diperiksa (terkait motif pelaku) karena belum stabil," kata Agus.
Kendati begitu, Agus menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Pihaknya memastikan akan mengusut kasus pembunuhan tersebut.
"Ini masih pemeriksaan," pungkasnya.
(hsr/hsr)