Pria berinisial SM (30) nekat menganiaya pacarnya, NJ (20) hingga tewas saat ngamar bareng di sebuah penginapan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku cemburu saat korban menerima telepon teman wanitanya yang dikira dari seorang lelaki.
"Korban menerima telepon dari salah satu teman perempuannya. Pelaku yang cemburu, mengira telepon tersebut berasal dari seorang lelaki," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Diana mengatakan korban dan pelaku berasal dari Desa Sawangan Jaga I, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Sejoli ini awalnya menginap bersama di sebuah penginapan di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Rabu (1/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan korban sebelum meninggal dunia, peristiwa bermula saat korban dan pelaku menginap di Hotel Makapetor," kata Diana.
Menurut Diana, korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal. Saat masih menjalani perawatan, korban sempat menuturkan bahwa langsung tersulut emosi saat dirinya ditelepon oleh rekannya.
"Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul mata kiri, lengan kiri, dan menendang bagian belakang tubuh korban berulang kali," terangnya.
Aksi brutal pelaku itulah yang membuat korban NJ dilarikan ke rumah sakit. Korban menjalani perawatan selama seminggu hingga meninggal dunia.
Sementara itu, polisi yang menerima laporan bergerak memburu SM yang lebih dulu kabur ke Maluku Utara. Hingga akhirnya polisi menangkap pelaku di Kelurahan Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat (17/5).
"Tim menangkap pelaku di sebuah tempat kos," katanya.
(hmw/asm)