Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 71 pelaku narkoba selama periode April hingga Mei 2024. Mereka yang diamankan terdiri 5 orang bandar, sedangkan 66 lainnya adalah pemakai dan kurir narkoba.
"Saya jabat Kasat Narkoba baru 5 minggu dan sudah menangani 37 laporan dengan 71 orang tersangka. 5 di antaranya merupakan bandar narkoba, 23 pengedar, dan 43 pemakai," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi kepada detikSulsel, Rabu (8/5/2024).
Yursiadi mengatakan dari 37 laporan tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti 131,89 gram sabu. Dia menegaskan sudah menjadi tugas pokoknya untuk memberantas kasus narkoba di Bone yang merupakan kampung halamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amanah jabatan yang diembankan Bapak Kapolda Sulsel kepada saya ini harus saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena saya sebagai putra daerah yang lahir, besar dan sekolah di tanah Bugis Bone ini," katanya.
Dia menegaskan, telah mengabdikan dirinya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di Bone tanpa pandang bulu. Semua kasus yang telah dilaporkan selalu dikembangkan untuk mengungkap jaringannya.
"Siapapun yang terlibat pasti saya tindak, tugas ini sangat mulia buat saya yaitu untuk menyelamatkan generasi muda Bone sebagai generasi penerus bangsa. Jadi setiap ada pengungkapan pasti saya selalu kembangkan untuk mengungkap jaringan-jaringannya," tegasnya.
"Alhamdulillah selama saya menjabat sudah mulai kelihatan hasilnya, jaringan-jaringan yang masyarakat sering sebutkan atau teriakkan itu sudah berada di jeruji besi dan saya proses semua. Semua ini juga tidak terlepas dari arahan Bapak Kapolres Bone yaitu harus tegas dan tindak semua, baik itu keluarga, teman, dan tetangga, jangan ada perbedaan," sambung Yusriadi.
Dia menambahkan, Satnarkoba Polres Bone juga berkolaborasi bersama BNK dalam rangka pencegahan peredaran narkoba lintas provinsi melalui jalur laut dari Bajoe ke Kolaka, Sulawesi Tenggara. Selain itu aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemeriksaan yang ketat terhadap barang-barang bawaan penumpang.
"Kami melakukan pengetatan dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang di Pelabuhan Bajoe, karena Bone ini disebut sebagai jalur perlintasan," katanya.
"Dan masyarakat juga menjadi elemen dalam pemberantasan narkoba khususnya di kawasan perlintasan, dengan masyarakat melaporkan apabila ada penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui jalur laut, akan segera kami tindak dan proses," tambahnya.
(hsr/sar)