Guru Bulukumba Selundupkan Solar Terungkap dari Kasus Truk Terbalik di Wajo

Guru Bulukumba Selundupkan Solar Terungkap dari Kasus Truk Terbalik di Wajo

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 21 Apr 2024 16:50 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Wajo - Polisi membongkar kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar 8 ton yang dilakukan guru SD berinisial BR (56) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki perkara truk tangki BBM yang terbalik di Kabupaten Wajo.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Kelurahan Peneki, Kecamatan Takalalla, Kabupaten Wajo, pada hari Minggu (14/1) lalu. Truk tangki BBM yang dikemudikan pria RU (25) berangkat dari Bulukumba.

"Mobil tangki itu asal Bulukumba dan akan menuju ke Morowali," kata Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Minggu (21/4/2024).

Alvin melanjutkan, ban truk tersebut tiba-tiba meletus saat berada di Wajo. Kejadian ini menyebabkan pengemudi kehilangan kendali hingga truk masuk ke sawah.

"Mobil tangki tersebut meletus bannya sehingga terbalik. Mobilnya sudah diamankan dan dititip di Mapolsek Takkalalla Polres Wajo," bebernya.

Polisi pun melakukan penyelidikan setelah mengamankan sopir dan truk tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui jika pemilik solar tersebut milik guru SD di Bulukumba berinisial BR.

Pelaku baru ditangkap setelah hampir tiga bulan sejak kejadian truk tangki terbalik tersebut. Alvin menyebut, pelaku dijemput di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba pada Jumat (19/4).

"Pelaku penyelundupan BBM Subsidi telah kami amankan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba usai berkoordinasi dengan kepala dinas. Dia merupakan guru ASN di Bulukumba," ucap Alvin.

Alvin menyebut pelaku baru memulai bisnis penyelundupan BBM tersebut. Namun penyidik masih akan mendalami keterangan pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Wajo.

"Tersangka mengakui bahwa ia melakukan usaha niaga BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi izin atau dokumen. Menurut keterangan tersangka, dia baru beberapa bulan menggeluti itu, namun nanti kami kembangkan terlebih dahulu," imbuh Alvin.

Dia menambahkan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Truk tangki BBM yang mengangkut solar juga sudah disita penyidik.

"Mobil tangki tersebut sudah diamankan dan dititip di Mapolsek Takkalalla Polres Wajo," bebernya.


(sar/asm)

Hide Ads