Pemobil Tabrak Polisi di Banjarmasin Ternyata Bawa Narkoba, 2 Orang Ditangkap

Kalimantan Selatan

Pemobil Tabrak Polisi di Banjarmasin Ternyata Bawa Narkoba, 2 Orang Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 27 Mar 2024 14:45 WIB
Polisi menghentikan mobil yang melakukan tabrak lari di Banjarmasin, Kalsel.
Foto: Polisi menghentikan mobil yang melakukan tabrak lari di Banjarmasin, Kalsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Banjarmasin -

Pengemudi mobil berinisial M (24) dan penumpang inisial MP (24) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap usai menabrak polisi saat dicegat karena melawan arah. Usut punya usut, pengendara mobil itu hendak melarikan diri karena membawa narkoba jenis zenith.

"Jadi dia (pengemudi dan penumpang) panik, jadi dia habis beli narkoba jenis zenit," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).

Edwin mengatakan, keduanya mengonsumsi narkotika tersebut saat terjadi kejar-kejaran dengan anggota polisi. Kedua pelaku bahkan hendak menghilangkan barang bukti saat diadang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang buktinya kebetulan saat itu dia (kedua pelaku) panik, akhirnya dia minum semua antara sopir dan pengemudi," ungkapnya.

Edwin mengatakan, aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku sempat terjadi. Namun Edwin meluruskan bahwa pengendara mobil kabur bukan karena tabrak lari, melainkan awalnya hendak ditegur karena melawan arah.

ADVERTISEMENT

"Awalnya di pasar ini dia melawan arus. Saat melawan arus ketemulah sama anggota saya dan saat itu diingatkan untuk berhenti dulu menepi," ujar Edwin.

Namun bukannya berhenti, mobil yang dikendarai M malah tancap gas. Dalam pengejaran itulah, M menabrak mobil pengendara lain hingga menabrak satu anggota polisi yang memaksanya keluar dari mobil.

"Cuman dalam prosesnya ternyata dia tetap ngegas akhirnya anggota saya tertabrak hingga akhirnya terluka," bebernya.

Edwin menerangkan, aksi pengemudi itu terhenti saat berada di perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Keduanya pun digelandang ke Polresta Banjarmasin.

"Kita akan kenakan sanksi terberat pidana yaitu narkoba juga melawan petugas," imbuh Edwin.

Sebelumnya diberitakan, insiden ini terekam kamera hingga viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan A Yani di bawah jembatan Flyover Gatot, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Selasa (26/3).

"Pengendara merupakan pelaku tabrak lari," ucap Kabid Humas Polda kalsel Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Selasa (26/3).




(ata/sar)

Hide Ads