"Iya, mereka menghina polisi lewat Facebook, itu termasuk ujaran kebencian," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (16/3/2024).
Leonardo mengatakan keduanya melakukan aksinya dengan melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook pada Kamis (14/3). Mereka awalnya mengomentari unggahan postingan salah satu akun Facebook bernama Feri M Ishak.
"Keduanya membuat komentar dengan cara menyinggung polisi lalu lintas. Jadi ini berawal ada sala-satu nama akun Facebook bernama Feri M Ishak, orangnya ini menuliskan kata-kata 'Info sekarang sweeping di Pohe dan tangga 2000 hati hati, mohon lengkapi surat kendraan anda'," kata Leonardo.
"Kemudian dikomentari oleh dua akun Facebook bernama Ika Abdullah dan Serly Mopangga. Ini Ika berkomentar dengan kata-kata 'Hahaha tampaknya keadaan isi kantong tidak baik saja itu. Hahah' dan Serly berkomentar juga dengan kata 'So puasa begitu harap maklum cari uang ba bli (beli) for ba buka (berbuka) akan puasa'," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung melacak dua akun Facebook tersebut. Usai diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan ujaran kebencian.
"Kemarin selesai interogasi mereka mengaku melakukan hal itu karena iseng bercanda, keduanya ini berasal dari Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo," sebutnya.
(asm/hmw)