Sejumlah massa pengunjuk rasa menyerang kantor KPU Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan hingga seorang PNS terluka akibat terkena lemparan batu. Massa menuntut agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Kelompok massa tersebut menyerang kantor KPU Kabupaten Yahukimo pada Minggu (3/3) sekira pukul 18.16 WIT. Kericuhan ini bermula saat salah satu perwakilan partai menyampaikan hasil mediasi dengan pihak KPU.
"Kejadian bermula ketika salah satu perwakilan partai selesai menyampaikan hasil mediasi dengan pihak KPU Kabupaten Yahukimo kepada massa pendemo," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Benny mengatakan, usai penyampaian hasil mediasi tersebut massa diminta untuk membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing. Namun, massa justru menyerang dan melempari aparat TNI dan Polri menggunakan batu.
"Tiba-tiba massa melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu ke arah personel gabungan TNI-Polri," kata Benny.
Akibat penyerangan tersebut, dikatakan Benny, aparat keamanan langsung mengambil tindakan tegas mengeluarkan tembakan peringatan. Hal itu dilakukan demi membubarkan massa yang telah anarkis.
"Personel gabungan yang berjaga di pintu masuk langsung melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa," ungkapnya.
Aksi kericuhan tersebut pun melukai seorang PNS bernama Harun Seip (36). Korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan akibat lemparan batu dari kelompok massa.
"Dari kejadian tersebut, 1 Pegawai Negeri Sipil bernama Harun Seip mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan akibat lemparan batu," imbuhnya.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menambahkan, sampai saat ini aparat gabungan TNI-Polri masih bersiaga di Kantor KPU Yahukimo. Aparat juga melakukan patroli untuk menghindari adanya aksi susulan yang dilakukan.
"Saat ini aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengamanan di Kantor KPU Yahukimo dan melaksanakan patroli di seputaran Kota Dekai untuk mencegah adanya serangan susulan dari massa pendemo," pungkasnya.
(hsr/asm)